Direktorat |
Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, adalah perguruan tinggi
negeri yang terdapat di kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Politeknik
Pertanian Negeri Payakumbuh saat ini memiliki 3 buah jurusan yaitu
Teknologi Pertanian, Budidaya Tanaman Perkebunan dan Budidaya Tanaman
Pangan. Dan mempunyai 10 Program Studi didalamnya yaitu :
Program studi
Politeknik Pertanian Payakumbuh memiliki 8 program studi tingkat Diploma III (D-III) dan 2 program studi tingkat Diploma IV (D-IV).Program studi D-III
- Teknik Sumberdaya Air dan Lingkungan (TeSAL)
- Mesin Peralatan Pertanian (MPP)
- Teknologi Pangan (TP)
- Hortikultura
- Teknologi Produksi Tanaman Pangan
- Agribisnis
- Peternakan
- Budidaya Tanaman Perkebunan
Program studi D-IV
Mulai tahun 2008 telah dibuka 2 program studi baru Diploma IV(D-IV):- Manajemen Produksi Pertanian
- Manajemen Perkebunan.
Dengan beberapa unit kegiatan mahasiswa yang disetujui rektora antara lain :
- BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )
- DLM ( Dewan Legislatif Mahasiswa )
Unit Pelaksana Teknis
Berikut gambar2 Politeknik pertanian
Jurusan |
Perpustakaan |
Gedung Serbaguna |
Pada tahun 2011 telah dibuka program studi baru Deploma IV (D-IV) PPGT, dengan berkolaboratif dengan UNP bagi tamatan politeknik pertanian
Rintisan
Program PPGT bertujuan menghasilkan model pendidikan guru untuk
melahirkan calon guru yang memiliki keunggulan dalam kompetensi sebagai
guru profesional dengan kewenangan ganda. Guru
merupakan jabatan profesional yang memberikan layanan ahli dan menuntut
persyaratan kemampuan yang secara akademik dan paedagogik dapat
diterima oleh pihak penerima jasa layanan secara langsung maupun pihak
lain terhadap siapa guru bertanggung jawab. Guru sebagai jabatan
profesional harus disiapkan melalui program pendidikan yang relatif
panjang dan dirancang berdasarkan standar kompetensi guru. Oleh sebab
itu diperlukan waktu dan keahlian untuk membekali para lulusannya dengan
berbagai kompetensi, dari penguasaan bidang studi, landasan keilmuan
kegiatan mendidik, sampai strategi menerapkannya secara profesional di
lapangan.
Tujuan penyusunan pedoman ini adalah sebagai berikut.
- Memberi acuan bagi LPTK dalam menyelenggarakan Rintisan Program PPGT;
- Memberi arah bagi LPTK penyelenggara Rintisan Program PPGT agar sesuai dengan prosedur dan persyaratan minimal yang harus dipenuhi;
- Menjadi acuan minimal dalam penjaminan mutu penyelenggaraan Rintisan Program PPGT.
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010 Tahun 2010 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Dalam Jabatan.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 052/P/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Kepmendiknas Nomor 126/P/2011 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Dalam Jabatan.
http://p3g.unm.ac.id/index.php/pendidikan-guru-profesional-terintegarasi-ppgt/tentang-pgpt.html